Inspektur BNPT bersama dengan Kepala BNPT beserta Sestama dan para Deputi menandatangani komitmen untuk mencanangkan kebijakan anti penyuapan di Inspektorat BNPT.
Penandatanganan ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Dewan Pengarah dan Top Management, serta stakeholder Inspektorat dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasi SNI ISO 37001 di Inspektorat BNPT
Kebijakan anti penyuapan di Inspektorat BNPT meliputi
Surat Keputusan Kepala BNPT nomor 189 tentang Pembentukan Tim ISO SMAP
Surat Keputusan Kepala BNPT nomor 190 tentang Kebijakan SMAP
Surat Keputusan Kepala BNPT nomor 191 tentang Pembentukan Tim FKAP
189 SK TIM ISO SMAP 2020
.docx
Download DOCX • 60KB
190 SK KEBIJAKAN SMAP BNPT 2020
.docx
Download DOCX • 57KB
191 SK TIM FKAP BNPT 2020
.docx
Download DOCX • 84KB
Manual Book Anti Penyuapan
.pdf
Download PDF • 45.36MB